Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa pengusaha Alex Tirta sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).
Usai diperiksa, Alex mengaku ditanya soal rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta, yang ia sewakan kepada pimpinan KPK nonaktif Firli Bahuri.
"(Ditanya) soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja," kata Alex kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Kamis siang.
Alex mengaku, ia hanya mendapat 3-4 pertanyaan yang sifatnya mengonfirmasi soal rumah di Jalan Kertanegara tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Alex adalah orang yang menyewakan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Firli. Belakangan, rumah tersebut diduga digunakan oleh Firli sebagai safe house atau rumah aman dan menjadi tempat Firli bertemu dengan pejabat.
Dewas KPK pun saat ini tengah mengusut tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, yakni dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AlexTirta #FirliBahuri #KPK #JernihkanHarapan