Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Sejumlah aset yang telah disita tersebut yakni rumah, mobil, dan juga beberapa motor gede miliknya.
Doni telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan aplikasi Quotex setelah diperiksa selama 13 jam, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Doni juga sekarang sedang ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari kedepan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#DoniSalmanan #Bareskrim ##JernihkanHarapan #SuaraKompas