Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sita Rumah Doni Salmanan di Bandung dan Soreang

14 Maret 2022, 13:23 WIB

Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Sejumlah aset yang telah disita tersebut yakni rumah, mobil, dan juga beberapa motor gede miliknya.

Doni telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan aplikasi Quotex setelah diperiksa selama 13 jam, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Doni juga sekarang sedang ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari kedepan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Firzha Yuni Ananda


#DoniSalmanan #Bareskrim ##JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke