Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ia telah menerima data transaksi janggal pada dana pemilihan umum (pemilu) 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023).
Namun, Alex menyebut dirinya tidak bisa membeberkan lebih lanjut karena terkait dengan informasi intelejen.
"Yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dr PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya," lanjut mantan hakim itu.
Alex menjelaskan, semisal tidak ada penyelenggara negara yang terlibat dalam laporan tersebut, KPK tetap bisa menangani kasusnya.
"Kita lihat sumber uangnya. Kan tidak hanya terkait penyelenggara negara," tegas Alex.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPK #DanaPemilu #JernihkanHarapan