Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aset Indra Kenz yang Telah Disita Polisi Akan Dikemanakan?
03:03
Nestapa Korban Pinjol, Sulit Lepas dari Jerat Utang dan Jadi Sasaran Modus Penipuan
03:17
Video Selanjutnya dalam detik
Nestapa Korban Pinjol, Sulit Lepas dari Jerat Utang dan Jadi Sasaran Modus Penipuan
Lanjutkan

Aset Indra Kenz yang Telah Disita Polisi Akan Dikemanakan?

12 Maret 2022, 13:47 WIB

Aset milik tersangka Indra Kenz atas penipuan aplikasi Binomo disita polisi. Aset Indra Kenz yang telah disita polisi adalah sejumlah Rp 43,5 Miliar.

Polisi juga masih terus mencari aset Indra Kenz yang lain, hasil dari kasus penipuan aplikasi Binomo ini.

Aset-aset Indra Kenz yang telah disita polisi diantaranya adalah mobil Tesla, Ferrari, rumah mewah seharga 30 milliar, dan lain sebagainya.

Para korban penipuan aplikasi Binomo ini juga meminta agar uang mereka dikembalikan. Dan para afiliator serta mitra Binomo yang terlibat agar dihukum sesuai perbuatannya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Mutia Fauzia

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator : Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Firzha Yuni Ananda

#IndraKenz #Binomo #Penipuan #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke