Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai (BT-PKLWN) akan dibagikan kepada nelayan dan pedagang kaki lima pada Maret 2022.
Bantuan akan disalurkan secara tunai dibantu TNI dan Polri. Selain itu, proses pencairan anggaran di Kemenkeu juga dapat diselesaikan tepat waktu.
Kriteria penerima BT-PKLWN 2022 adalah WNI, memiliki E-KTP, Memenuhi kriteria pekerjaan sebagai dan nelayan kecil, tidak terdaftar BPUM, serta Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Mutia Fauzia
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#BantuanPemerintah #BPPKLWN #BantuanPKL #JernihkanHarapan #SuaraKompas