Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pantau Sidang Putusan Praperadilan, Eks Penyidik KPK Minta Polri Tahan Firli Bahuri
02:52
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

Pantau Sidang Putusan Praperadilan, Eks Penyidik KPK Minta Polri Tahan Firli Bahuri

19 Desember 2023, 17:22 WIB

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap dan Novel Baswedan hadir di sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023).


Yudi meminta kepada Polda Metro Jaya untuk kembali memeriksa dan segera melakukan penahanan usai praperadilan Firli ditolak.


"Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kemudian melakukan kembali pemeriksaan terhadap pak Firli dan kemudian dilakukan penahanan," kata Yudi.


Hal senada juga dikatakan oleh Novel Baswedan. Ia meminta agar Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap Firli.


Sebab, penetapan tersangka Firli telah diuji dan dinyatakan sah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Buktinya adalah telah diuji di sidang praperadilan dan ternyata dinyatakan telah benar dan sesuai aturan hukum," ujar Novel.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#EksPenyidikKPK #NovelBaswedan #YudiHarahap #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke