Seorang warga asal Myanmar bernama Muhammad Amin menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ke Indonesia.
Tersangka berusia 35 tahun ini, menghimpun orang-orang Rohingya dari kamp pengungsian Cox's Bazar dan mengangkut mereka dalam kapal. Sebanyak 137 orang pengungsi tersebut akhirnya terdampar di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.
Ternyata, Amin menerima uang Rp 14 sampai Rp 16 juta per orang sebagai "tiket". Uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan keperluan tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Daspriani Y Zamzami
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Feels - Patrick Patrikios
#Rohingya #PenyelundupanManusia #Myanmar #PengungsiRohingya #Aceh #JernihMekihatDunia
Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/12/19/124718378/sosok-tersangka-penyelundupan-rohingya-di-indonesia-pernah-jadi-pengungsi?page=all#page2