Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mewakili Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom membantah adanya tindak kekerasan terhadap salah seorang tersangka yang diamankan dalam kasus perampokan dan pembunuhan di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aldhino, menanggapi postingan di media sosial (medsos) twitter dengan menyebut bila salah seorang bernama Aditya Rosadi alat vitalnya mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa anggota Polres Gresik.
Adapun yang dimaksud pada postingan tersebut adalah, AR (28) warga Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah. AR turut diamankan polisi selaku penadah telepon genggam milik Aris Suprianto (30), korban perampokan yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah kapling miliknya di Kecamatan Menganti pada 28 November 2023.
Editor: Ricky Arista
Produser: Ivany Atina Arbi
* #SalahTangkap #Gresik #Pencurian #VideoKompas #JernihMelihatDunia