Presiden Joko Widodo meminta agar pengadaan tanah di kawasan Kota Nusantara hanya diperuntukkan bagi instansi yang membutuhkan tanah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).
Jokowi meminta proses identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki atau atau dikuasai oleh perusahaan maupun masyarakat dituntaskan.
Jokowi mengingatkan agar penerbitan izin dan pengalihan tak sekadar diperketat saja, melainkan harus benar-benar dihentikan.
Ia akan meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk melakukan konsolidasi mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#JokoWidodo #IKNNusantara #SuaraKompas #JernihkanHarapan