Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengadaan Tanah di Kota Nusantara Hanya untuk Instansi yang Memerlukan
02:24
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
03:29
Video Selanjutnya dalam detik
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
Lanjutkan

Pengadaan Tanah di Kota Nusantara Hanya untuk Instansi yang Memerlukan

11 Maret 2022, 10:52 WIB

Presiden Joko Widodo meminta agar pengadaan tanah di kawasan Kota Nusantara hanya diperuntukkan bagi instansi yang membutuhkan tanah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Jokowi meminta proses identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki atau atau dikuasai oleh perusahaan maupun masyarakat dituntaskan.

Jokowi mengingatkan agar penerbitan izin dan pengalihan tak sekadar diperketat saja, melainkan harus benar-benar dihentikan.

Ia akan meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk melakukan konsolidasi mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Narator: Claudia Aviolola

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring


#JokoWidodo #IKNNusantara #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke