Dua orang warga negara asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris, yang menganiaya pegawai salon di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap saat hendak kabur ke Thailand.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kedua turis perempuan tersebut ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
"Terduga pelaku berhasil dicegah ketika akan berangkat menuju ke Thailand," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (18/12/2023).
Editor: Ricky Arista
Produser: Ivany Atina Arbi
* #Bali #WNA #Penganiayaan #Turis #VideoKompas #JernihMelihatDunia