Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menduga bahwa pemilik aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo berada di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada Kamis (10/3/2022).
Whisnu mengatakan, akan ada tersangka baru selain mitra aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Whisnu, hal ini diperoleh berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun, pendalaman ini dilakukan melalui payment gateway.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Binomo #SuaraKompas #JernihkanHarapan