Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas Menjadi 5 Tahun
01:34
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
10:42
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
Lanjutkan

Masa Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas Menjadi 5 Tahun

10 Maret 2022, 19:25 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tetap dikenakan uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan 77.000 dolar AS. Hal itu ditetapkan usai Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi 5 tahun.


Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, besaran uang pengganti itu dilakukan berdasarkan putusan di tingkat pertama.


Sebelumnya, Edhy diperberat oleh majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.


Keputusan itu diambil pada Senin 7 Maret 2022 oleh tiga majelis kasasi, yakni Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh, dan Sinintha Yuliansih.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi


#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke