Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tetap dikenakan uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan 77.000 dolar AS. Hal itu ditetapkan usai Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi 5 tahun.
Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, besaran uang pengganti itu dilakukan berdasarkan putusan di tingkat pertama.
Sebelumnya, Edhy diperberat oleh majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta menjadi 9 tahun penjara.
Keputusan itu diambil pada Senin 7 Maret 2022 oleh tiga majelis kasasi, yakni Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh, dan Sinintha Yuliansih.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
#SuaraKompas #JernihkanHarapan