Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Hadiri Debat, Bawaslu: Berpotensi Terjadi Dugaan Pelanggaran
01:35
Gibran Enggan Tanggapi Merosotnya Perolehan Suara PDI-P di DPRD Solo
02:24
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Enggan Tanggapi Merosotnya Perolehan Suara PDI-P di DPRD Solo
Lanjutkan

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Hadiri Debat, Bawaslu: Berpotensi Terjadi Dugaan Pelanggaran

17 Desember 2023, 10:25 WIB

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya berpotensi melakukan pelanggaran pemilu terkait dirinya hadir dalam debat capres di Kantor KPU pada Selasa, (12/12/2023).

Lolly menegaskan tentang netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/12/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Deta Putri Setyanto

#JernihkanHarapan #Gibran #Prabowo #PrabowoGibran #MayorTeddy

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke