Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan alasan dasar menghentikan perkara peternak yang menusuk pencuri menggunakan gunting.
Ia menyebut yang dilakukan Muhyani tersebut merupakan pembelaan diri.
Didik menjelaskan, jika seseorang melakukan perlawanan untuk pertahanan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.
Didik mengungkapkan, korban tidak meninggal secara langsung usai ditusuk oleh Muhyadi di bagian dada.
Penulis: Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Psychic Magic - Unicorn Heads
#PeternakJadiTersangka #Banten #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/12/16/161742878/alasan-jaksa-hentikan-kasus-peternak-lawan-pencuri-hingga-tewas-di-banten