Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Jaksa Hentikan Kasus Peternak Lawan Pencuri hingga Tewas
02:10
Antrean di Pelabuhan Merak Mengular hingga 18 Kilometer
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Antrean di Pelabuhan Merak Mengular hingga 18 Kilometer
Lanjutkan

Alasan Jaksa Hentikan Kasus Peternak Lawan Pencuri hingga Tewas

16 Desember 2023, 22:14 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan alasan dasar menghentikan perkara peternak yang menusuk pencuri menggunakan gunting.


Ia menyebut yang dilakukan Muhyani tersebut merupakan pembelaan diri.

Didik menjelaskan, jika seseorang melakukan perlawanan untuk pertahanan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.


Didik mengungkapkan, korban tidak meninggal secara langsung usai ditusuk oleh Muhyadi di bagian dada.

Penulis: Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Psychic Magic - Unicorn Heads

#PeternakJadiTersangka #Banten #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/12/16/161742878/alasan-jaksa-hentikan-kasus-peternak-lawan-pencuri-hingga-tewas-di-banten

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke