Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN DKI Jakarta terkait gugatan warga korban banjir pada awal 2021.
Dalam putusan itu Anies diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang dan membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Permohonan banding itu telah diajukan Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (8/3/2022).
Setelah mengajukan banding, Anies Baswedan mendapat banyak kritikan dari sejumlah politikus. Sejumlah politik menilai Anies tidak peka terhadap gugatan warga, dinilai mencari citra, dan dinilai mencari siapa yang kalah dan menang dalam pengajuan banding tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KaliMampang #SuaraKompas #JernihkanHarapan