Bareskrim Polri saat ini tengah gencar mendalami kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option seperti Binomo dan Quotex.
Kuasa hukum korban Binomo Finsensius Mendrofa mengungkapkan para kliennya berharap mendapatkan keadilan dan uangnya kembali.
Terkait hal ini, pakar hukum pidana bidang TPPU Yenti Garnasih menyebut uang para korban penipuan trading binary option bisa dikembalikan.
Uang tersebut bisa kembali kepada para korban melalui pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#SuaraKompas #JernihkanHarapan