Mulai Rabu (9/3/2022), bagi pelanggan Kereta Api jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap atau dosis kedua, tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen pada saat keberangkatan.
Aturan itu menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 .
Terkait validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Data vaksinasi pelanggan langsung dapat diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat keberangkatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Hernawan Mustika Wahyudana/KompasTV
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
#KAJarakJauh #KeretaApi #Antigen #PCR #SuaraKompas #JernihkanHarapan