Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disebut Sebagai Menteri Terkaya, Tarif Pajak Penghasilan Luhut Mencapai 35 Persen
03:00
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Disebut Sebagai Menteri Terkaya, Tarif Pajak Penghasilan Luhut Mencapai 35 Persen

9 Maret 2022, 18:12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Pejabat Negara pada Selasa (8/3/2022).

Pasalnya, namanya disebut sebagai menteri terkaya di antara jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara yang juga dihadiri oleh seluruh menteri koordinator dan sejumlah menteri.

Termasuk Kepala Kepolisian RI hingga Panglima TNI yang diwakilkan oleh Irjen TNI.

Sri Mulyani menyebut Luhut masuk ke dalam kelompok wajib pajak yang terkena tarif Pajak Penghasilan (PPh) paling tinggi yaitu sebesar 35 persen.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Yohana Artha Uly

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Narator: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Adil Pradipta

#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke