Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menegur secara langsung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait aksinya yang menjadi pemandu sorak saat debat capres di Halaman KPU, Selasa (12/12/2023).
Komisioner KPU Agus Mellaz mengatakan, pihaknya memberikan evaluasi tersebut melalui rapat evaluasi bersama tim paslon yang dilakukan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
"Teguran itu kan disampaikan pada tim paslon," ucap Mellaz usai rapat evaluasi bersama tim paslon.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PrabowoGibran #KPU #DebatCapres #JernihkanHarapan