Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menilai, Indonesia bisa saja mengusir pengungsi dari kelompok etnis Rohingya. Mereka juga seharusnya pergi ke negara lain, bukan mengungsi ke Indonesia.
Sebab, negara yang melindungi pengungsi Rohingya adalah negara yang menandatangani United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) sedangkan Indonesia tidak ikut menandatangani itu.
Namun, ada hal lain yang membuat langkah itu tidak dilakukan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Irfan Kamil, Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus
Music by Medieval Astrology - Underbelly & Ty Mayer
#PengungsiRohingya #MahfudMD #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/14/16182351/mahfud-sebut-indonesia-bisa-saja-usir-pengungsi-rohingya-tapi