Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tes PCR dan Antigen Tetap Wajib bagi Pelaku Perjalanan yang Baru Vaksin Dosis 1 dan Tidak Divaksin
01:28
AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19, Ada Apa?
02:06
Video Selanjutnya dalam detik
AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19, Ada Apa?
Lanjutkan

Tes PCR dan Antigen Tetap Wajib bagi Pelaku Perjalanan yang Baru Vaksin Dosis 1 dan Tidak Divaksin

8 Maret 2022, 18:15 WIB

Pelaku perjalanan moda transportasi udara, laut, dan darat yang baru melakukan vaksin dosis pertama diminta untuk tetap menunjukkan tes negatif Covid-19.

Untuk yang belum divaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Sementara, untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis kedua atau booster, tidak wajib untuk menunjukkan bukti tes negatif Covid-19.

Satgas Covid-19 juga meminta agar pelaku perjalanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator : Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Firzha Yuni Ananda

#Covid19 #Antigen #Vaksin #PeduliLindungi #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke