Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamana Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah pusat akan melakukan diskusi dengan tiga wilayah untuk membahas pengungsi Rohingya di Indonesia.
Tiga wilayah tersebut, yakni Provinsi Riau, Nangroe Aceh Darussalam, dan Sumatera Utara.
Mahfud menyebut bahwa saat ini pemerintah memang menampung sementara pengungsi Rohingya. Namun, Indonesia tak meratifikasi Konvensi 1951 Tentang dan Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi.
Keputusan menampung pengungsi Rohingya sementara waktu atas dasar kemanusiaan.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus
Music: Illusions - Anno Domini Beats
#MahfudMD #PengungsiRohingya #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/11/19214031/mahfud-md-ungkap-3-provinsi-bakal-berembuk-tangani-masalah-pengungsi