Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagaimana Proses Hukum jika Pengendara di Bawah Umur Kecelakaan?
01:34
Kelas 6 SD, Bocah Ini Tingginya 2 Meter
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Kelas 6 SD, Bocah Ini Tingginya 2 Meter
Lanjutkan

Bagaimana Proses Hukum jika Pengendara di Bawah Umur Kecelakaan?

11 Desember 2023, 18:43 WIB

Kecelakaan lalu lintas tidak jarang disebabkan oleh pengendara yang masih di bawah umur. Jika ditinjau dari segi kompetensi, anak di bawah umur memang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan dianggap belum layak berkendara. Nah, bagaimana dasar hukum bagi pengendara di bawah umur yang menyebabkan kecelakaanlalulintas?


Host: Asri Sevteen Nurhafsah

Video Editor: Asri Sevteen Nurhafsah

Produser: Nibras Nada Nailufar


#LaluLintas #VideoKompas #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke