Kecelakaan lalu lintas tidak jarang disebabkan oleh pengendara yang masih di bawah umur. Jika ditinjau dari segi kompetensi, anak di bawah umur memang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan dianggap belum layak berkendara. Nah, bagaimana dasar hukum bagi pengendara di bawah umur yang menyebabkan kecelakaanlalulintas?
Host: Asri Sevteen Nurhafsah
Video Editor: Asri Sevteen Nurhafsah
Produser: Nibras Nada Nailufar
#LaluLintas #VideoKompas #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia