Kuasa hukum eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, M Lutfie Hakim mengaku kecewa kepada sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena absen dalam sidang perdana gugatan praperadilan.
Adapun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Eddy pada Senin (11/12/2023).
"Tentu saja kami selaku kuasa hukum pemohon merasa prihatin dan kecewa atas ketidakhadiran tersebut," kata Lutfie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lutfie menyayangkan sikap KPK yang selama ini menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan. Namun, pada sidang perdana KPK justru tidak hadir dan meminta sidang ditunda selama tiga minggu.
"Mereka meminta agar sidang ditunda untuk 3 minggu, ini kami menilai satu sikap yang tidak tepat dengan pernyataan yang sudah disampaikan yaitu mereka akan hadir karena sudah siap," ujar Lutfie.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#YasonnaLaoly #EddyHiariej #JernihkanHarapan