3 anggota TNI pembunuh Imam Masykur telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Tim kuasa hukum keluarga korban akan meminta oditur militer mengajukan banding untuk hukuman mati.
Video Editor: Nurhaliza Putri
Produser: Nibras Nada Naulifar
#ImamMasykur #PeradilanMiliter #TNI #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia