Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan PCR, Kemenag Sesuaikan Kebijakan Umrah
01:50
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus
43:09
Video Selanjutnya dalam detik
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus "Smart" Juga?
Lanjutkan

Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan PCR, Kemenag Sesuaikan Kebijakan Umrah

7 Maret 2022, 13:34 WIB

Kementerian Agama akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah seiring dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi.


Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan kewajiban tes PCR dan karantina untuk masuk ke negara tersebut.


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.


Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah, yakni terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jemaah umrah satu pintu melalui asrama haji.


Hilman mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes untuk mengkompromikan ketentuan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Mutia Fauzia

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring


#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke