Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat. Dalam operasi tersebut, BPOM menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil dan paracetamol.
Dalam kemasan kopi tersebut tertera izin BPOM yang dipastikan palsu. Kopi kemasan tersebut beredar di Bandung dan Bogor. Kopi instan saset tersebut bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/ Suddin Syamsuddin, I Gede Ardika
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Agung Wisnugroho
#JernihkanHarapan #SuaraKompas