Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mendukung langkah Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang mengirim surat kepada Dewan Keamanan (DK) PBB di bawah pasal 99 Piagam PBB.
Sekjen PBB menyampaikan situasi di Gaza sudah mengancam perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan pasal 99 Piagam PBB.
Kemenlu berharap surat tersebut mampu menekan DK PBB sehingga mengambil tindakan nyata untuk mencegah bencana kemanusiaan di Gaza, Palestina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Future Glider - Brian Bolger
#PiagamPBB #SituasiGaza #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/19221891/ri-harap-pengaktifan-pasal-99-piagam-pbb-tekan-dk-ambil-tindakan-untuk-gaza