Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Jumat (8/12/2023).Â
Eko merupakan tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.Â
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka ED untuk 20 hari pertama dimulai 8 Desember-27 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#JernihkanHarapan #KPK #BeaCukai