Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merujuk pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 menuai sorotan.
Pasalnya, dalam Keppres itu tak mencantumkan nama Presiden Suharto.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai keppres tersebut tak jauh berbeda dengan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adisty Safitri
#Keppres #Mahfud #Soeharto #SuaraKompas #JernihkanHarapan