Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewas KPK Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik ke Sidang Etik
05:30
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
Lanjutkan

Dewas KPK Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik ke Sidang Etik

8 Desember 2023, 15:56 WIB

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti dibawa ke sidang etik. 


"Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). 


Tumpak menyebut, Dewas KPK telah memeriksa 33 orang saksi termasuk pelapor, terlapor yakni Firli Bahuri, dan para pihak lainnya. 


Dari rangkaian proses pemeriksaan itu, Dewas KPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dinyatakan cukup untuk dibawa ke persidangan etik, antara lain yaitu pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan Ketua nonaktif KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan menjadi tersangka dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#KPK #FirliBahuri #DewasKPK #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke