Sejumlah koalisi masyarakat sipil menginisiasi petisi "Tolak Penundaan Pemilu 2024". Hingga Kamis (3/3/2022) pagi, petisi di laman Change.org itu telah ditandatangani 437 orang. Koalisi masyarakat sipil yang menginisiasi petisi tersebut adalah Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, dan Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT).Â
Kemudian, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah elite politik bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
Video Jurnalis: Pieter Chandra/Yanuar Riswandanu/Muhamad Syahri Romdon/ Dedy Rizky Ginting
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor:Â Musayadah Khusnul Khotimah
Narator : Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Agung Wisnugroho
#KoalisiSipil #TolakPenundaanPemilu #Pemilu2024Â #JernihkanHarapan