Amnesty International Indonesia menilai, pemerintah Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, negara-negara wajib melindungi setiap orang yang sedang dalam kejaran kejahatan dan persekusi di negara asal.
"Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: LOL
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel
#Rohingya #Amnesty #Myanmar #JernihkanHarapan