Penumpang pesawat Pelita Air yang melontarkan perkataan membawa bom sesaat menjelang lepas landas dari Bandara Juanda, terancam hukuman pidana selama 1 tahun penjara.
Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda telah melimpahkan perkaranya kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kamis (7/12/2023).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Juan Carman
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Where We Wanna Go - Patrick Patrikios
#PelitaAir #Bom #JernihkanHarapan