Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, belum melihat surat keputusan presiden soal pemberhentian Eddy Hiariej dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
Yasonna mengatakan, nama pengganti wamenkumham juga akan ditentukan oleh presiden langsung. Sehingga, mekanisme berikutnya adalah tinggal menunggu proses administratif di Kemenkumham.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eddy Hiariej dari posisi Wamenkumham pada Kamis (7/12/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#WanenkumhamEddy #EddyHiariej #JernihkanHarapan #OnLocation