Polisi telah menetapkan satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap F (12) siswa SD Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Betul (satu anak ditetapkan ABH), kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya siswa SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berinisial F yang dibully teman-temannya, meninggal dunia pada Kamis (7/12/2023).
F diketahui mengidap kanker tulang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Firda Janati
Penulis: Firda Janati
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: The Darkest Path - Jeremy Korpas
#SiswaDibully #SiswaDibullyBekasi #Bekasi #Perundungan #JernihkanHarapan