Sindikat penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh disebut sudah mendapatkan banyak uang dari aktivitasnya.
Dari setiap orang yang diselundupkan dari Bangladesh ke Aceh, sindikat ini mendapatkan uang setara Rp 7 juta sampai Rp 14 juta.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen (penyelundup) mendapatkan sekitar Rp 3 miliar," Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Imam Asfali, Rabu (6/12/2023).
Saat ini, polisi baru menangkap satu orang berinisial HM (70) yang merupakan warga negara Bangladesh.
Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #Rohingya #Aceh #Penyelundupan #Bangladesh #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia