Status tersangka Nurhayati resmi dibatalkan dengan dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) pada Selasa (1/3/2022).
Kejaksaan Negeri Cirebon belum menemukan niat jahat Nurhayati dalam kasus korupsi dana desa tersebut. Sementara itu, status tersangka Supriyadi dalam kasus dugaan korupsi dana desa tetap dilanjutkan.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhamad Syahri Romdhon
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#SuaraKompas #JernihkanHarapan