Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Revisi Aturan JHT? Ini Jawaban Kemenaker

2 Maret 2022, 11:25 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk segera merevisi kebijakan mengenai manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), yang diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya tengah merombak regulasi itu sembari berkomunikasi bersama serikat buruh untuk mendapatkan hasil kesepakatan.


Lantas, sudah sejauh mana revisi yang dilakukan Kemenaker saat ini?


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi

Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi

Narator: Michaela Winda Saputra

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#SuaraKompas #JernihkanHarapan #JHT

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke