Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Draf RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PKS DPRD DKI: Keterusan Ini
03:03
[SPORTY] Kupas Rahasia Promosi Como 1907 ke Serie A Bersama Mirwan Suwarso
23:50
Video Selanjutnya dalam detik
[SPORTY] Kupas Rahasia Promosi Como 1907 ke Serie A Bersama Mirwan Suwarso
Lanjutkan

Draf RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PKS DPRD DKI: Keterusan Ini

6 Desember 2023, 13:54 WIB

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Terutama pada Pasal 10 ayat 2 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD"

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyebutkan, draf RUU DKJ ini tampak seperti pergerakan politik.

MTZ menilai draf RUU ini justru akan menghilangkan hak warga dalam memilih langsung.

Simak selengkapnya

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke