Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pelacakan dan penyitaan aset orang terdekat tersangka kasus aplikasi Binomo, termasuk Indra Kesuma (Indra Kenz).Â
Indra Kenz merupakan pihak yang mempunyai afiliasi dengan Binomo dan sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan aplikasi itu.Â
"Tracing aset akan banyak kami sita termasuk kepada orang dekat tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Rahel Narda Chatarine
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan #PenipuanBinomo