Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 9.261 temuan yang memuat banyak permasalahan dalam pemeriksaan laporan keuangan selama semester I-2023. Saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2023 ke DPR, Ketua BPK Ismi Yatun mengatakan, nilai potensi kerugian negara dari ribuan temuan itu mencapai sebesar Rp 18,19 triliun."9.261 temuan mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E)," ujar dia dalam penyerahan IHPS I-2023 ke DPR, Selasa (5/12/2023).Lebih lanjut ia bilang, dari nilai temuan tersebut, dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp 7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 6,01 triliun."Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 852,82 miliar," katanya.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Penulis :Â Rully R. RamliPenulis Naskah: Rizkia ShindyNarator: Rizkia ShindyVideo Editor: Agung SetiawanProduser: Yusuf Reza PermadiMusik:Vampire - Emmit Fenn#BPK #KerugianNegara #JernihkanHarapanArtikel Terkait:https://money.kompas.com/read/2023/12/05/145250726/bpk-temukan-potensi-kerugian-negara-rp-1819-triliun