Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berkaca Kasus Nurhayati, Polri Diminta Tak Main-main Tegakkan Hukum
01:52
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
01:01:56
Video Selanjutnya dalam detik
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
Lanjutkan

Berkaca Kasus Nurhayati, Polri Diminta Tak Main-main Tegakkan Hukum

1 Maret 2022, 14:18 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai, kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak boleh main-main dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons alasan kepolisian yang mengaku tidak sengaja menetapkan Nurhayati, seorang pelapor kasus korupsi, sebagai tersangka.


Dia berpandangan, alasan kepolisian yang mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Nurhayati tidak sengaja, justru menjadi pertanyaan besar semua pihak. Pangeran menilai, dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu (Justice Collaborators, menjadi panduan awal yang jelas bagi penegak hukum.


Ia mengatakan, pada dasarnya masyarakat dapat berperan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam bentuk hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#SuaraKompas #JernihkanHarapan #Nurhayati

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke