Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Dia mengingatkan, para penyelenggara negara termasuk pimpinan parpol agar berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang berdasarkan konstitusi UUD 1945.
Dalam konteks ini, Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII MUI pada 2021 lalu. Menurutnya salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat berdasarkan UUD 1945 pada pasal 7.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #Pemilu2024 #MUI