Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Selidiki Kegiatan Kampanye Gibran di Jakut yang Diduga Libatkan Anak-anak
00:00
Bawaslu Kaji Video Ajakan Prabowo untuk Pilih Luthfi-Taj Yasin
07:56
Video Selanjutnya dalam detik
Bawaslu Kaji Video Ajakan Prabowo untuk Pilih Luthfi-Taj Yasin
Lanjutkan

Bawaslu Selidiki Kegiatan Kampanye Gibran di Jakut yang Diduga Libatkan Anak-anak

5 Desember 2023, 18:18 WIB
Bawaslu DKI menelusuri kegiatan politik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara, yang dilaporkan melibatkan anak-anak.

Kegiatan politik Gibran saat itu berlangsung di RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023).

Dalam kegiatannya, Gibran memberikan susu dan buku kepada anak-anak dan warga setempat. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, penelusuran Bawaslu DKI terkait kegiatan Gibran di Jakarta Utara itu merujuk pada Pasal 280 Ayat 2 huruf K Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menegaskan, larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Skylines - Anno Domini Beats

#Bawaslu #GibranRakabumingRaka #KampanyeGibran #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/05/15274321/bawaslu-dki-juga-telusuri-kegiatan-politik-gibran-di-jakut-yang-diduga
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke