Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penundaan Pemilu Menurut Undang-undang, Mungkinkah?
03:27
FIRST IMPRESSION | Hyundai Palisade XRT | Varian Terbaru Tampil Sangar Serba Hitam
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Hyundai Palisade XRT | Varian Terbaru Tampil Sangar Serba Hitam
Lanjutkan

Penundaan Pemilu Menurut Undang-undang, Mungkinkah?

28 Februari 2022, 17:40 WIB

Isu penundaan Pemilu 2024 muncul ke permukaan. Ini kali pertama disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia mengklaim, banyak akun di media sosial setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun. 


Klaim tersebut, kata Muhaimin, mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial. Menurut dia, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak. Usulan itu lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan menolak. Sementara itu, Partai Gerindra belum memutuskan sikap.


Editor: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Deta Putri Setyanto


#PenundaanPemilu #Pemilu2024 #PemilihanUmum #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke