Ukraina menuntut Rusia di pengadilan tinggi PBB karena telah menuduh Moskwa merencanakan genosida pada Minggu (27/2/2022).
Pengajuan kasus itu mengatakan, Rusia melancarkan invasi ke Ukraina berdasarkan klaim palsu atas tindakan genosida di wilayah Luhansk dan Donetsk di Ukraina Timur.
Menanggapi hal itu, pengadilan akan segera menjadwalkan sidang untuk mendengar permintaan tindakan sementara.Â
Jika pengadilan terbukti memiliki yurisdiksi dan kasusnya berlanjut, kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kesimpulan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Bernadette Aderi Puspaningrum
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ira Gita Natalia
#SuaraKompas #JernihkanHarapanÂ