Status tersangka Nurhayati, mantan bendahara Desa Citemu, Jawa Barat, akhirnya dibatalkan. Hal itu diungkapkan kakak kandung Nurhayati, Junaedi. Junaedi mengatakan, informasi tersebut pertama kali ia ketahui melalui media massa. Junaedi lantas mengabari adiknya yang saat ini masih melakukan isolasi mandiri pasca terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.
Junaedi pun tak hentinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu adiknya hingga status tersangkanya dibatalkan. Namun, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Polres Cirebon Kota terkait status tersangka Nurhayati dibatalkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Muhamad Syahri Romdhon/KompasTV
Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#Nurhayati #SuaraKompas #JernihkanHarapan