Mulai 1 Maret 2022, pemerintah akan menerapkan kebijakan karantina selama tiga hari, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster.
Hal itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu (27/1/2022).
Luhut juga sudah memastikan kebijakan karantina tiga hari ini sudah diputuskan setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa data yang ada.
Pemerintah juga akan menguji coba tanpa karantina bagi PPLN ke Bali pada 14 Maret 2022 dengan beberapa persyaratan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Ira Gita Natalia
#SuaraKompas #JernihkanHarapan